RMOL. Mabes Polri tengah mencermati rencana unjuk rasa yang akan digelar kelompok tertentu pada 25 November dan 2 Desember mendatang.
Kepala Polri, Jenderal Pol Tito Karnavian, mengendus ada agenda inkonstitusional di balik rencana demonstrasi 25 November mendatang.
"Info yang kami terima, 25 November ada unras di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha 'menguasai DPR'," jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Dia tegaskan, tujuan "menguasai DPR" jelas-jelas melanggar hukum. Itu sama saja bermaksud menggulingkan pemerintah dan dapat dikategorikan tindakan makar.
"Kalau ada upaya seperti itu kami lakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR. Kalau terjadi itu, kami lakukan tindakan baik terhadap yang melakukan dan menggerakkan," lanjut Kapolri.
Sementara itu, terkait rencana aksi salat Jumat berjamaah menutup jalur vital di tengah DKI Jakarta pada 2 Desember mendatang, Kapolri menyayangkannya.
Menurut Tito, seharusnya salat Jumat digelar di masjid-masjid, tidak menutup jalan protokol yang akan merugikan masyarakat luas.
"Kalau mau salat Jumat di Istiqal, Monas, Lapangan Banteng, monggo. Tapi kalau di jalan raya yang menutup di jalan vital, strategis, tidak bisa. Bikin Jakarta macet, menggganggu ketertiban publik," tuturnya.
Peringatan keras ia sampaikan kepada para perencana aksi dan masyarakat yang berniat mengikutinya.
"Kami akan melarang kegiatan itu. Kalau dilaksanakan, akan kami bubarkan. Kalau melawan, akan kami tindak," tegas mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Dua aksi tersebut di atas masih berkaitan dengan proses hukum terhadap tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok, yang juga calon incumbent pada ajang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebagian masyarakat menuntut agar kepolisian tidak hanya menetapkan status tersangka atas Ahok, tetapi juga menahannya di penjara sembari menunggu jalannya persidangan di Pengadilan.
Sumber : Rmol
Posting Komentar