Mediaumat.com - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengecam pemukulan dan perampasan yang dilakukan Banser kepada peserta aksi damai sosialisasi panji Rasulullah SAW di Purbalingga kemarin pagi. “Kita menyesalkan, siapa pun yang melakukan kekerasan, mengambil peran negara, apa pun alasannya karena yang mempunyai wewenang untuk melakukannya, berdasarkan UU adalah negara,” ujarnya kepada mediaumat.com, Ahad, 9 April 2017.
Menurutnya, negara berkewajiban untuk menjamin tegaknya hukum dengan menyediakan aparat. Sehingga tidak boleh ada swasta atau masyarakat sipil atau aktor non negara mengambil peran negara itu. “Tidak boleh, kita ini negara hukum, negara tidak boleh kalah, tidak boleh tunduk kepada aktor non negara yang kemudian mengambil peran negara itu,” katanya.
Ia juga menyatakan kalau memang adanya pembiaran berarti termasuk pelanggaran HAM. “Salah satu pelanggaran HAM itu negara membiarkan terjadinya kekerasan. Pembiaran itu merupakan pelanggaran HAM warga negara itu,” tegasnya.
Maneger menegaskan penyampaikan pendapat tentang syariah dan khilafah yang dilakukan dengan damai dan tanpa kekerasan itu tidak dilarang. “Aksi itu kan boleh asal mekanismenya terpenuhi. Kalau sekarang kan mekanismenya ada tempat tertentu yang dibolehkan, ada waktu yang disediakan untuk menyampaikan, kalau sekarang kan istilahnya ‘memberitahukan’, tempat juga ditentukan, termasuk tidak boleh hate speech (ujaran kebencian) yang berbau SARA dan melecehkan martabat kemanusiaan,” pungkasnya.
Kemarin, sekitar 10 aktivis HTI Purbalingga tengah melakukan aksi damai mensosialisasikan Panji Rasulullah SAW, syariah dan khilafah. Tiba-tiba sekitar 100 massa Banser datang lalu merampas puluhan panji Rasulullah SAW serta memukul Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Purbalingga Amin Rifa’i Hidayat hingga jatuh, Sabtu (8/4/2017) di perempatan Terminal Purbalingga (5 meter dari Polres Purbalingga), Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. [Joko Prasetyo]
Posting Komentar