Coba kita uji, yang gagal paham itu siapa ya? (Tanggapan ringan cuitan nadirsyah hosen)

Kok bisa dipersoalkan? Padahal bentukan kata خلافة dan خليفة itu dari akar kata yang sama, seperti istilah إمام dan إمامة jadi jangan sembarang dinafikan "tidak ada sistem khilafah". Ulama pakar bahasa arab, gurunya Sibawaih, Imam al-Khalil bin Ahmad dalam al-'Ayn menjelaskan:

خلف فلان فلانا في عياله بخلافة حسنة

 Dalam referensi lainnya:

وخَلَفَ فلان فلاناً إذا كان خَلِيفَتَه . يقال : خَلَفه في قومه خِلافةً . وفي التنزيل العزيز : وقال موسى لأَخِيه هروناخْلُفْني في قَوْمي . 

وخَلَفْتُه أَيضاً إذا جئت بعده . 
ويقال : خَلَّفْتُ فلاناً أُخَلِّفُه تَخْلِيفاً واسْتَخْلفْتُه أَنا جَعَلتُه خَليفَتي . 

Khalifah adalah person pemimpinnya, sedangkan khilafah adalah sistemnya. Jelas sangat berkaitan erat dan tak bisa dinafikan. Seperti mushthalah "raja" dan "kerajaan", masalah dasar seperti itu masih dipersoalkan?

MUI bisa dituduh gagal paham kalau menyebut ada istilah dan konsepsi demokrasi dalam al-Qur'an!

Hanya orang aneh yang mempersoalkan soal khilafah ini dalam al-Qur'an, untuk digiring pada kesimpulan gegabah: "tidak ada sistem khilafah".

Istilah khalifah dalam nas al-Qur'an menyiratkan adanya konsepsi khilafah, terlebih bangunan asasi pemerintahan baku Islam banyak ditunjukkan nas al-Qur'an: berasaskan kedaulatan milik Al-Syari', menegakkan hukum syari'ah. Terlebih terang benderang hadits dan atsar menggambarkan adanya sunnah/manhaj/thariqah khilafah 'ala minhaj al-nubuwwah. Kami "Ahlus Sunnah, bukan Inkar al-Sunnah".

Kok bisa dipersoalkan?

Rupanya ada yang gagal paham dengan membedakan keduanya dan menegasikan yang lainnya, lalu menuduh MUI gagal paham, Parah!

والله المستعان

Irfan Abu Naveed
Dosen bahasa arab, fikih, manthiq
Narasumber kajian tafsir & balaghah

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget