_Oleh: Yuana Ryan Tresna (Pengasuh Majelis Kajian Hadits Khadimus Sunnah Bandung)_
Kewajiban peduli atas urusan kaum muslim -dimana pun berada- adalah perkara yang sudah ma'lum dalam Islam. Banyak ayat al-Qur'an dan al-Hadits yang mewajibkan kita untuk senantiasa memikirkan urusan umat ini. Diantaranya adalah hadits kewajiban ihtimam (peduli) bi amril muslimin -yang pada sanadnya diperselisihkan keshahihannya- berikut ini:
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآَلِهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " مَنْ أَصْبَحَ وَالدُّنْيَا أَكْبَرُ هَمِّهِ، فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ، وَمَنْ لَمْ يَتَّقِ اللَّهَ، فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ، وَمَنْ لَمْ يَهْتَمَّ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً، فَلَيْسَ مِنْهُمْ ". مستدرك الحاكم
"Dari Hudzaifah ra, dari Nabi ﷺ , beliau bersabda, “Barang siapa yang pada pagi harinya hasrat dunianya lebih besar maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak takut kepada Allah maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan golongan mereka." (Lafazh Mustadrak al-Hakim)
️Hadits ini termasuk hadits ahad, hadits qauli (ucapan), dan idhafah matannya marfu’ (idhafah pada Nabi).
️Dalam kajian kritik sanad, hadits ini ada sedikit catatan. Hadits ini dapat ditelusur dari beberapa jalur periwayatan. Meskipun dari jalur Abu Dzar ra. (riwayat al-Thabarani), Ibn Mas'ud ra. (riwayat al-Hakim) dan Anas ra. isnadnya dinilai dha'if oleh para ulama hadits, tetapi dari jalur Hudzaifah ra. (riwayat al-Thabarani, al-Mu'jam al-Awsath, 7/270) ditsiqahkan oleh Abu Hatim, Abu Zur'ah, dan Ibn Hibban. Ibn Rajab dalam kitab Jami'al-Ulum wa al-Hikam (9/2) mencantumkan hadits tersebut dari Hudzaifah tanpa komentar.
️Ibn katsir berkata, "meriwayatkan hadits bil ma'na dibolehkan oleh jumhur manusia, salaf dan khalaf.. dan diamalkan". Syaratnya adalah bahwa yang meriwayatkan tahu atas yang dia riwayatkan, bashiirah terhadap lafazh dan maksud dari lafazh. (Lihat al-Ba'its al-Hatsits fi Ikhtishar 'Ulum al-Hadits, 18). Hal ini masuk dalam topik,
رواية الحديث بالمعنى واختصاره
riwayat hadits secara makna dan peringkasannya
️Seandainya saja hadits ini dinilai dha'if atau angggap saja hadits ini tidak ada, kepedulian terhadap urusan kaum muslim adalah kewajiban karena ditegaskan pada banyak ayat al-Qur’an dan hadits shahih, diantaranya:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain….” [Al-Taubah: 71]
مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى .
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam rasa cinta mereka, kasih-sayang mereka, dan kelemah-lembutan mereka bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh lainnya merasakan sakit dengan tidak tidur dan demam” (HR. Muslim dan lain-lain, dari hadits An-Nu’man bin Basyir ra.).
Masih banyak ayat dan hadits lainnya terkait topik ini.
Tidak heran ketika para ulama menggolongkan hadits kewajiban ihtimam ini dengan ungkapan talaqqathul ‘ulama bil qabul (para ulama telah menerimanya), yaitu suatu hal yang ditransmisikan di tengah-tengah umat, dan tidak ada penolakan dari umat karena memang hal tersebut disyariatkan dalam Islam. Kaidahnya,
عدم ثبوت الحديث من جحة سنده لا يدل على ضعف الحديث
Ketidaktsabitan hadits dari sisi sanad tidak menunjukkan atas kedha'ifan hadits.
Apalagi hadits ini ada beberapa jalur, dimana dari jalur Hudzaifah ra., beberapa ulama hadits men-shahihkannya.
️Dengan demikian, kaum muslim wajib peduli pada kaum muslim yang lain dalam urusan mereka. Al-Quran dan al-Hadits memerintahkan kita untuk saling tolong dan membantu sesama kaum muslim dalam kebaikan dan ketaqwaan. Inilah dasar dari politik dalam Islam, dimana politik adalah kepedulian, karena politik adalah pengurusan masalah umat baik d alam maupun luar negeri.
Hari ini kita menyaksikan tragedi kemanusiaan yang paling buruk dalam sejarah peradaban umat manusia. Penduduk Rohingya adalam manusia yang diperlakukan lebih rendah dari binatang; diusir, diperkosa, dibunuh, dibakar hidup-hidup, digorok, dicincang, dst. Penduduk Rohingnya adalah muslim yang membutuhkan uluran tangan kita. Mereka butuh bantuan militer, perlindungan, tempat tinggal, dana, makanan, hingga doa. Karena derita Rohingya adalah derita kita.
Saudaraku, maafkan atas kelemahan kami. Kami benar-benar takut menghadapi hisab di Akhirat kelak karena kelemahan kami menolong saudara seiman. Hasbunallahu wa ni'mal wakil ni'mal maula wa ni'man nashir. []
Posting Komentar