Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka. Aneh bin ajaib hukum dinegri ini. Padahal :
(1) Umat Islam tidak pernah marah terhadap transkrip yang ia buat.
(2) Dia bukan peng-upload pertama. Justru video itu pertama kali di-upload oleh Pemda DKI, bahkan fan page Ahok pun pernah memuatnya.
(3) Video versi pendek atau panjang, isinya sama saja, tak ada bedanya. Tetap menghina
(4) Buni Yani tidak melakukan pengeditan apapun terhadap video
(5) Buni Yani memang mengakui bahwa dia menghilangkan kata "pakai" dan itu yang dipermasalahkan. Padahal justru jika ada kata "pakai", unsur penghinaannya jauh lebih besar.
Buni Yani tidak bersalah. Dia hanya dikorbankan oleh rezim yang makin koplak. Buni Yani kini ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. PADAHAL AHOK YANG JELAS-JELAS TERBUKTI BERSALAH, SUDAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, TAPI BELUM DITAHAN JUGA.
----
14 abad yang lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyinggung bahwa di akhir zaman ada polisi-polisi melakukan tindakan yang dimurkai Allah, sehingga mereka dilaknat Allah setiap pagi dan sore hari.
سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللهِ
"Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah." (HR. Thabrani).
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya menjadi polisi yang membantu penguasa berbuat zalim.
لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلا يَكُونَنَّ عَرِيفًا، وَلا شُرْطِيًا، وَلا جَابِيًا ، وَلا خَازِنًا. رواه ابن حبان في صحيحه
"Sungguh akan pasti datang kapada kalian para pemimpin yang menjadikan manusia-manusia terjelek sebagai orang dekatnya dan mengakhirkan sholat dari waktu waktunya, maka barang siapa di antara kalian yang mendapatkan zaman itu, maka jangan sekali kali ia menjadi pembantu mereka, juga jangan pula menjadi polisi mereka, jangan pula sebagai tukang pemungut (pajak) mereka dan jangan pula sebagai tukang bendahara mereka." (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya).
Begitulah kabar Nabi mengenai kelakuan polisi diakhir zaman. Ternyata Oooh... ternyata.. pantesan..
😊😁
By Muhammad Rosyidi Aziz
Posting Komentar