IJTIMA’ ULAMA DAN DEMONOLOGI KHILAFAH


Oleh : Ahmad Sastra

Salah satu rekomendasi Ijtima’ Ulama 4 di Sentul Bogor adalah penegasan bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam. Lantas bagaimana umat Islam mesti menyikapinya ?. 

Islam sebagaimana sejarah perkembangannya adalah agama dakwah. Seluruh Nabi dan Rasul memiliki tugas utama untuk menyampaikan risalah Allah kepada kaumnya. Dakwah secara esensi adalah amar ma’ruf nahi munkar. Sebab saat Allah mengutus RasulNya pada suatu kaum, pada saat itu pula kaumnya sedang dalam kegelapan kehidupan. 

Lebih tegas, Sayyid Qutb mengatakan bahwa sejarah Islam, sebagaimana yang pernah ada, merupakan sejarah dakwah dan seruan, sistem dan pemerintahan. Tidak asumsi lain yang dapat diklaim sebagai Islam, atau diklaim sebagai agama ini, kecuali jika ketaatan kepada Rasul direalisasikan dalam satu keadaan dan sistem (Tafsir fi Dhilal al Qur’an, Juz II hlm. 696)

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran : 104). Makna kata ma'ruf adalah segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkankata  munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

Namun demikian, dakwah adalah aktivitas wajib bagi muslim yang tidak pernah sepi dari ujian dan halangan. Di saat Rasulullah mulai melakukan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara terbuka yang dengan tegas mengkritik sistem jahiliah dan menawarkan Islam, Rasulullah dituduh akan memecah belah bangsa Arab. Sejak dahulu, oleh musuh-musuh Allah, Islam selalu menjadi sasaran tuduhan dan fitnah, dan ini akan terus berlangsung sampai akhir zaman. 

Penyematan sifat stigmatis terhadap Islam dan para pendakwahnya sesungguhnya terjadi sejak zaman Rasulullah. Oleh kaum kafir Quraisy, Rasulullah selalu difitnah dan digelari dengan bermacam sebutan negatif. Dikarenakan kebencian dalam dada, kafir Quraisy menfitnah Rasulullah sebagai orang gila, dukun dan bahkan penyihir (lihat QS AsShafat : 36, Ad Dukhan : 14, Ad Dzariyat : 39, 52 dan Al Qamar : 29).  Bukan hanya sebatas kata-kata tuduhan, Rasulullah bahkan dikejar-kejar, dibaikot, dilempari batu, hingga hendak dibunuh.  

Pada zaman sekarang, dakwah Islampun tidak sepi dari fitnah dan upaya penghadangan. Penyematan kata radikal, fundamnetalis dan teroris adalah labelisasi ajaran Islam yang kini marak sebagai respon atas kebangkitan umat Islam di seluruh dunia. Upaya-upaya persekusi dan kriminalisasi kerap menimpa kaum muslimin di seluruh dunia. Penindasan atas kaum muslimin di Palestina, Myanmar, China, dan Selandia Baru hanyalah sedikit contohnya. 

Bahkan ajaran Islam khilafah juga tak luput dari persekusi dan kriminalisasi. Gejala islamophobia ini memang terus dipropagandakan oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Islam. Khilafah sebagai ajaran Islam telah diframing sebagai ajaran radikal dan intoleran. Padahal sejarah justru membuktikan sebaliknya, khilafah telah melahirkan peradaban mulia yang adil bagi semua yang belum pernah ada peradaban seindah Islam sepanjang sejarah manusia. Namun, ajaran Islam ini kini justru mengalami demonologi, yakni disebut sebagai ajaran yang berbahaya. 

Lebih rinci, makna  istilah demonologi dapat ditemukan pada Merriam Webster’s Collagiate Dictionary yang menyebutkan bahwa demonologi berarti (1) the study of demons or evil spirit (studi tentang setan atau semangat kejahatan), (2) belief in demons: a doctrine of evil spirit (kepercayaan kepada setan: doktrin tentang semangat kejahatan), dan. (3)  a catalog of enemy (daftar musuh). Paradigma sesat inilah yang kini menimpa ajaran khilafah. 

Selain itu, demonologi menurut Noam Choamsky adalah perekayasaan sistematis untuk menempatkan sesuatu agar ia dipandang sebagai ancaman yang sangat menakutkan, dan karenanya ia harus dimusuhi, dijauhi, dan bahkan dibasmi. Sedangkan dalam teori komunikasi, “demonologi” dapat dikategorikan ke dalam wacana “labeling theory” (teori penjulukan). Dalam teori tersebut, korban-korban misinterpretasi ini tidak dapat menahan pengaruh dari proses penjulukan yang dilakukan dengan sedemikian hebat.

Framing jahat kini tengah menyasar ajaran Islam khilafah. Ajaran mulia ini dituduh anti pancasila, anti kebinekaan, intoleran dan sederet tuduhan busuk lainnya. Mereka yang menuduh adalah mereka yang membenci Islam dan memusuhi Islam. Tak jarang dari para pembenci Islam adalah mereka yang mendapatkan nasi bungkus dari musuh-musuh Islam. Bahkan ada yang lebih ironi, yakni orang yang mengaku muslim tapi lebih takut khilafah dari pada marxisme. 

Padahal Islam adalah agama damai, dakwah adalah menebar kebaikan dan khilafah adalah ajaran Islam. Dakwah merupakan kewajiban setiap muslim yang langsung mendapat mandat dari Allah SWT. Bahkan dalam konstitusi negarapun melaksanakan agama dan keyakinan jelas dilindungi dan tidak dilarang. Islam sebagai agama sempurna harus didakwahkan agar menjadi rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta. (lihat QS Al Anbiya : 107 dan QS Al A’raf : 158). 

Al-Quran telah turun kepada Rasulullah saw agar beliau menjelaskannya kepada manusia. Allah Swt berfirman: Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia. (TQS. an-Nahl : 44).
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (TQS. al-Hasyr : 7)

Kondisi inilah yang menjadikan para ulama di Indonesia merasa prihatin atas nasib umat Islam. Hal ini pula yang mendorong ulama ikut turun gunung memikirkan masa depan bangsa dan negara ini. Mereka berijtima’ untuk mencari solusi yang islami atas  krisis multidimensi negeri ini. Hegemoni sistem kapitalisme, oleh para ulama dinilai telah mengakibatkan adanya ketidakadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai kemanusiaan yang beradab mulai langka di negeri yang dikenal religius ini. 

Keterpanggilan inilah yang melahirkah beberapa rekomendasi ijtima’ ulama VI yang diadakan di Bogor, 5 Agustus 2019. Pasca pemilihan presiden 2019 telah meninggalkan banyak persoalan seputar  politik, hukum, kemanusiaan, dan bahkan agama. Esensi rekomendasi ijtima’ ulama adalah agar negeri ini menjadi lebih baik dengan menjadikan syariah sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara. 

Islam adalah jalan hidup yang tidak hanya berdimensi ritual, Islam juga memiliki  dimensi ilmu dan peradaban. Karena itu kemajuan Islam bukan hanya ditimbang dari sisi ritualistik semata, melainkan juga ditimbang sejauh mana Islam memancarkan rahmat bagi kehidupan manusia dan alam semesta. Kemuliaan Islam bukan hanya untuk dirasakan oleh individu tapi untuk seluruh manusia di dunia. Pendidikan dan dakwah adalah pilar  peradaban Islam. 

Islam mengumumkan dengan jelas akan kesatuan manusia di alam  semesta antara seluruh penduduk dan masyarakat. Semua itu dalam satu lembah kebenaran, kebaikan dan kemuliaan. Karena itu Islam telah menaklukkan berbagai macam penduduk, memberikan asas yang mengandung pokok-pokok dasar universal yang menghimpun secara nyata. 

Karena itu umat harus terus memberikan dukungan atas inisiasi dan keinginan luhur para ulama sebagai pewaris Nabi dalam upaya untuk memperbaiki negeri ini. Kebaikan negeri ini adalah saat mendapat keberkahan dari Sang Pemilik Indonesia, yakni Allah SWT. Sebab janjiNya, jika rakyat di negeri ini beriman dan bertaqwa, maka keberkahan hidup dari langit dan bumi akan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat di negeri ini dan bahkan manusia seluruh dunia. (Lihat QS Al A’raf : 96). 

Sebab Nabi Muhammad diutus bukan hanya untuk penduduk Arab, namun kepada seluruh manusia di seluruh penjuru dunia. Inilah keistimewaan Rasulullah Muhammad SAW. Maka sebagai umat dan pengikut beliau, adalah wajib hukumnya menebarkan ajaran Islam secara kaffah kepada umat manusia seluruh dunia agar umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan, menerapkan syariah dan memberikan penerangan atas gelapnya peradaban manusia dengan dakwah. 

Inilah saatnya fase kelima dimana akan kembali lagi daulah khilafah Islamiyah ’ala minhajin nubuwwah sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah. Inilah saatnya umat Islam bersatu padu memperjuangkan janji Allah dan RasulNya ini. Hilangkan seluruh kepentingan duniawi, fokuslah berjuang untuk meraih ridho Allah, hingga Allah memberikan pertolonganNya dan mengokohkan kedudukan kaum muslimin. 

Bagi para intelektual, politisi dan ulama, inilah saatnya memperjuangkan tegaknya khilafah dan menerapkan syariah kaffah. Jika kebenaran telah tegak, maka segala kebatilan ideologi kapitalisme demokrasi dan komunisme ateis akan tumbang dan terkubur. 

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 07).
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS An Nashr : 1-3).

*[AhmadSastra,KotaHujan,06/08/19 : 12.15 WIB]*

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget