Oleh : KH Hafidz Abdurrahman
Sebanarnya tidak ada yang mengejutkan, ketika Ijtima' Ulama IV menyatakan dalam salah satu butir kesepakatannya, bahwa Khilafah merupakan ajaran Islam, dan kewajiban yang harus ditegakkan
Mengapa tidak mengherankan? Karena yang berkumpul adalah ulama. Karena kewajiban menegakkan Khilafah itu telah disepakati, bukan hanya oleh ulama Ahlussunnah, tapi juga Syiah, Khawarij, Mu'tazilah, dll
Bahkan, al-Qahir al-Baghdadi, ulama Ahlussunnah, dalam kitabnya, al-Farqu Baina al-Firaq menyatakan, bahwa mengakui kewajiban menegakkan Khilafah merupakan rukun Ahlussunnah kedua belas
Maka, aneh, justru kalau ada yang berpenampilan ulama tapi menolak Khilafah. Menyatakan, bahwa Khilafah tidak laku. Khilafah tertolak. Khilafah akan menghancurkan Indonesia, dan narasi busuk lainnya
Mengapa aneh? Karena ulama adalah pewaris Nabi. Mewarisi ilmu, agama, dakwah, termasuk negaranya. Khilafah adalah warisan Rasulullah, maka kalau disebut ulama, tapi menolak warisan Nabi, maka dia tak layak disebut ulama
Maka, hari ini kalau kita melihat para ulama yang menyuaran Khilafah jelas itu tidak aneh. Karena memang begitulah seharusnya. Seruan ini sekaligus menempatkan mereka pada posisi di mana? Ketika Khilafah dimonsterisasi oleh orang Kafir dan Munafik
Selamat berjuang. Semoga Allah memilih kita sebagai pemegang janji-Nya, yang melalui tangan kita, Fase Kelima itu akan terwujud dengan izin Allah
*كل شأن ميقاته بما يشاء الله..*
semua urusan itu ada waktunya, sesuai dengan apa yang Allah kehendaki..Khilafah pasti tegak kembali
Posting Komentar