PLEDOI UNTUK UAS


Oleh : Nasrudin Joha 

Sudah, tidak usah basah basih, kasus UAS demi hukum harus dihentikan. Kalau tidak, silahkan saja jika sudah berani menuai badai perlawanan umat Islam. Karena kasus UAS adalah kasus umat Islam, bukan kasus pribadi UAS.

Yang disampaikan UAS itu ajaran Islam, disampaikan untuk kalangan Islam, dalam forum terbatas di masjid yang merupakan tempat ibadah umat Islam. Jadi penganut agama lain tidak perlu baper.

Sederhana saja, unsur utama pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, itu adalah ada tidaknya unsur 'penodaan agama' terhadap agama Kristen atau Katolik. Karenanya, yang punya wewenang dan otoritas untuk membuat tafsir ada tidaknya penodaan agama Kristen atau katholik itu adalah lembaga resmi representasi Kristen atau Katolik. Bukan yang lain.

Ringkasnya, yang memiliki otoritas untuk memberikan tafsir 'ada tidaknya penodaan terhadap agama Kristen atau katholik' adalah Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Sekali lagi, yang memiliki otoritas dan legalitas itu PGI dan KWI, bukan Ade Armando atau Abu Janda. 

Tokoh-tokoh PGI dan KWI telah menyatakan ceramah UAS tidak menodai agama Kristen dan katholik. Kalau polisi belum yakin, panggil saja PGI dan KWI, minta 'fatwa' mereka secara resmi terhadap kasus video UAS ini, segera. Agar kasus ini tidak melebar menjadi isu SARA. 

Ingat, sekali lagi saya ingatkan polisi. Yang dipanggil itu PWI dan KWI, jangan sampai salah malah memanggil Abu Janda dan Ade Armando.

Kepada umat Kristen dan katholik, UAS tidak salah, UAS ulama kami berdakwah menggunakan ilmu dalam ajaran agama Islam. Jadi, tidak ada hak bagi siapapun untuk meminta UAS menyatakan permohonan maaf, atas alasan dan tujuan apapun. 

Sama halnya, kami juga tidak pernah menyayangkan Khutbah agamawan gereja yang menyebut umat Islam sebagai domba yang tersesat. Terserah saja. Kami juga, tidak pernah menuntut gereja atau pendetanya meminta maaf kepada umat Islam atas terma 'domba yang tersesat'. 

Itu hak umat Kristen maupun katholik untuk menyebut kami apa, sesuai ajaran yang diyakini Kristen atau katholik. Sebagaimana kami, menyebut ahli kitab baik Nasrani maupun Yahudi sebagai kafir. Dalam urusan ini, kami cukup berpegang teguh pada ajaran dari wahyu ilahi 'bagimu agamamu dan bagiku agamaku' (LAKUM DINUKUM WALIYADIN).

Kepada Bani Jamban sisa-sisa pendukung Ahok, mundurlah. Akhiri persoalan ini. Jangan bermimpi UAS mau 'di Ahok-kan' karena kasus UAS dan Ahok itu beda jauh :

Pertama, UAS berceramah atas kapasitas ulama, pemuka agama Islam yang memiliki kewajiban menyampaikan ajaran Islam. Sedangkan Ahok, bukan ulama bukan pula muslim, jadi tak punya hak berkomentar ngawur terhadap ayat suci Al quran agama Islam. Kalau Ahok mau berkomentar ngawur terhadap Injil, yang merupakan kitab agama Ahok, terserah saja.

Kedua, apa yang disampaikan UAS itu kepada umat Islam dan dalam ruang privat, di masjid. Sementara Ahok, menistakan surat Al Maidah di depan kalangan muslim dan ditempat yang terbuka untuk umum.

Ketiga, motif UAS berceramah hanya untuk menyampaikan ajaran dan keyakinan dalam pandangan akidah Islam. Sementara Ahok, motifnya politik. Ahok khawatir keok Pilkada DKI Jakarta karena khawatir tidak dipilih umat Islam yang meyakini haram memilih pemimpin kafir, akhirnya Ahok menyerang surat Al Maidah.

Terakhir, jangan juga menjadikan kasus UAS ini menjadi Triger atu dalih untuk menghapus pasal penodaan agama. Karena UAS tidak menodai agama. UAS hanya berdakwah, berceramah. 

Jangan menyelam dalam air keruh, mau menangguk benefit politik untuk menghapus pasal ini. Ada pasal penodaan agama saja penistaan agama oleh Abu Janda, Victor Laiskodat, Ade Armando, Busukma, dan gerombolan lainnya masih begitu masif. Apalagi jika pasal ini dihapus ? 

Sekali lagi, segera hentikan kasus ini. Sebab jika tidak, kami umat Islam siap untuk demo dan aksi bela ulama berjilid-jilid untuk membela UAS. Dalam beberapa waktu Kedepan, kami akan tunjukkan betapa kami sangat mencintai UAS. [].

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget