Tanggapan atas berita adanya teguran keras kapolri terhadap kapolres terkait surat edaran

Tanggapan atas berita adanya teguran keras kapolri terhadap kapolres terkait surat edaran 

  • Diterbitkannya surat edaran oleh KAPOLRES sebagai respont positif karena banyak ditemukan fakta perusahaan yang memaksa karyawaannya untuk memakai atribut khas agama lain.
  • Surat edaran tersebut bersifat umum, seruannya tidak untuk agama islam saja, agar masyarakat saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak terhadap agama lain.
  • Surat edaran tersebut memperjelas dari ketidak jelasan aturan hukum yang memang tidak ada kejelasan dalam perkara ini. Maka banyak juga kita temukan kasus2 penistaan dan ke-Intoleransian terhadap agama.
  • Fatwa MUI jelas... ditujukan hanya dan untuk orang islam saja, karena dalam islam ada larangan keras (HARAM) memakai atribut-atribut "khas" agama lain. Lantas kalau tidak merujuk fatwa MUI, umat islam mau merujuk kesiapa dan lembaga apa... disatu sisi hukum sekarang lemah dalam terpeliharanya pelaksanaan aturan hukum-hukum islam.

Maka menurut saya tidak layak kapolri menegur anak buahnya karena surat edaran tersebut. 
SEHARUSNYA KAPOLRI MENGAPREASI SURAT EDARAN TERSEBUT DAN JADIKAN SURAT EDARAN ITU MENJADI KEBIJAKAN PUSAT.

Redaksi

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget