DITURUNKAN: Spanduk dianggap bernada provokatif diketahui terpasang sejak pagi, akhirnya diturunkan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun.

Madiun - Sejumlah warga melihat dan melaporkan satu spanduk terpasang tanpa diketahui pemasang serta dianggap provokatif, Senin (23/01/2017) pagi. Begitu menerima laporan itu, langsung disikapi mendatangi lokasi terpasangnya spanduk itu sembari meminta keterangan sejumlah warga sekitar.

Hasilnya, warga sekitar tidak tahu siapa pemasang dan kapan dipasang. Spanduk itu terpasang di tiang pemasangan iklan luar ruang masuk Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Spanduk bertuliskan ‘ BUBARKAN ORMAS ANTI PANCASILA, KHALIFAH MEMECAH BELAH NKRI, TOLAK HTI DI KAB MADIUN”.

“Kami menerima laporan dari unsur Muspika Wonoasri, selanjutnya ditindakanjuti lanjuti ditingkat atas. Selanjutnya lokasi diamankan jajaran Muspida.Bisa jadi spanduk itu dipasang malam hari, sehingga tidak dikenali warga, ” jelas Kepala Kesbabgpoldagri setempat Agus Budi Wahyono.

Ia menyatakan dalam spanduk itu tidak ada tertera nama organisasi tertentu, setelah dilakukan penelaahan spanduk itu dianggap provokatif. Jika menyimak hal itu, kondisi Kabupaten Madiun Kondusif dapat menyulut suasana kondusif jadi suasana panas.

“Selain itu, dikhawatirkan dapat menganggu stabilitas Kamtibmas, maka diturunkan. Alasan lain dicopot, tidak memiliki ijin” alasan Agus Budi Wahyono lagi. Dilaporkan, sekitar pukul 15.00, Satpol PP setempat menurunkan spanduk itu. Selanjutnya, spanduk disimpan petugas Satpol PP. Basuki/Cahyo.
[SuaraKumandang]

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget