BANDAR LAMPUNG - Sekda Tanggamus, Provinsi Lampung tertangkap tangan usai pesta narkoba di kamar hotel. Pesta narkoba itu dilakukan bersama seorang PNS, anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP, dan dua pegawai swasta.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tantulanai membenarkan penangkapan yang terjadi pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Radin Intan, Bandar Lampung.
Para pelaku pesta narkoba itu yakni, Mukhlis Basri (Sekretaris Daerah Tanggamus), Oktarika (PNS Pemprov Lampung), Nurul Irsan (anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP), Doni Lesmana dan Eddi Yusuf (pegawai swasta).
Mukhlis, Oktarika, Doni dan Yusuf dipergoki di dalam kamar nomor 207. Sedangkan Nurul sedang berada di kamar nomor 208.
Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi jenis happy five dari dompet Mukhlis dan dua butir happy five dari tas perhiasan Oktarika.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, happy five itu didapatkan dari Doni. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya," katanya.
[OkeZone]
Posting Komentar