by John Suteki
Mengapa di beberapa status saya, saya kukuh supaya tdk tergesa-gesa kita mengesahkan RUU Anti Terorisme karena banyak hal yg justru akan mengubah UU ini berbalik menjadi TEROR baru bagi masyarakat, kita sendiri. Sekali lagi saya katakan, kita ini negara hukum serta negara demokrasi yang menjunjung tinggi HAM. Kita tahu betapa jahat terorisme itu, tetapi penanganannya tdk boleh menabrak seluruh aturan hukum dan due process of law.
Kita usahakan penanganan terorisme dengan mengutamakan cara pencegahan. Al kisah, Polri dan intejen sdh mengetahui potensi dan bahkan jumlah berapa banyak sel-sel terorisme ini. Cegah, bina orang dan kelompok orang yg terindikasi terjangkit terorisme tanpa harus melakukan teror kepada masyarakat.
Klo orang macem ALI IMRON bisa dijinakkan, bahkan adik ali imron bahkan menjadi kepanjangan tangan dan lidah utk pencegahan terorisme, mengapa ali imron-ali imron yang lain tidak bisa dijinakan?
Terorisme yang harus kita perangi, bukan terorisnya kan?
Di mana akarnya?
#penanganan terorisme tdk boleh menjadi teror baru
#simak video sampe tuntas biar tdk GAGAL PAHAM
Posting Komentar