By Canny Watae
Jokowi sendiri tampil "menceritakan" bagaimana perjuangan untuk mencaplok saham Freeport sehingga bagian yang menjadi milik Indonesia menjadi 51%. Kata Jokowi 3,5 tahun usahanya sangat alot dan sangat intens.
Apa benar demikian? Lha, di sinilah lucunya. Apa yang terjadi hari ini berupa penandatangan Nota Pendahuluan
(head of agreement) perjanjian dengan pihak Freeport pada dasarnya SAMA SAJA dengan cerita 3 tahun lalu. Yaitu: bagaimana memulai proses divestasi (!). Bukan bahwa divestasi telah terjadi. Malah, per hari ini, pihak Freeport dapat UNTUNG BESAR karena Nota yang ditandatangani itu memuat pengakuan Pemerintah RI memberi perpanjangan operasi tambang emas dan tembaga itu hingga tahun 2041!
Divestasi 51% memang disebut dalam Nota itu, tapi sama aja statusnya dengan cerita 3 tahun lalu: jalan ke sana masih panjang. Malah, kalau cerdas dikit, nggak perlu kita merengek divestasi. Lha wong pada tahun 2021 nanti Kontrak yang ada sekarang ini akan expire. Akan berakhir. Tutup mata tutup telinga, tambang Freeport di Papua akan 100% menjadi milik Indonesia seutuhnya.
Lha dengan skema yang disepakati hari ini Indonesia HARUS membeli sebesar puluhan trilyun rupiah sekian porsi saham, sedemikian rupa sehingga jumlah kecil yang dimiliki pihak Indonesia saat ini akan meningkat menjadi total 51%. Mengapa mesti begini? Tunggu 2021 lalu tawari Freeport 49% saham. Dia yang membayar ke kita. Bukan kita yang bayar dia.
Belum lagi, yang disepakati untuk dibeli oleh pihak Indonesia agar porsi saham kita terhitung mencapai 51% itu adalah Hak Partisipasi Rio Tinto. Begini, lho. Pada tahun 1996 lalu Freeport mengundang Rio Tinto untuk ikut berinvestasi mengelola tambang di Papua itu. Rio masuk dengan duit investasi, Freeport mengkompensasi dengan apa yang mereka sebut "Hak Partisipasi" 40%. Perjanjiannya: hingga akhir 2021, Rio Tinto memiliki hak 40% apabila produksi mencapai level tertentu. Camkan: Hingga 2021. Salahnya Freeport adalah: mereka menjanjikan Rio Tinto jatah 40% lagi dihitung dari seluruh produksi atau pendapatan Freeport Indonesia SETELAH 2021. Lhooooo??? Bijimane ini? Freeport-nya hanya pegang Kontrak dengan pihak Indonesia selaku PEMILIK bumi di mana tambang berada sampai 2021, bisa-bisanya Freeport berikat janji dengan Rio Tinto MELEBIHI tahun 2021? Hehehehee...
Sekarang, dengan Nota Pendahuluan yang kepalang diklaim Jokowi sebagai sebuah "lompatan", pihak Indonesia diberi opsi MEMBAYAR ke Rio Tinto untuk sebuah Hak Partisipasi (BUKAN SAHAM, ya, harap ingat baik-baik) sebesar 40% yang 4 tahun lagi akan KADALUWARSA. Kita bangsa Indonesia ini bodoh amat, ya???? Pula, Rio Tinto sejak 1996 sampai sekarang TELAH menikmati hasil dari investasi mereka, bukan? Kita teramat bodoh, ya?
Butir lain dalam Nota Pendahuluan di atas adalah
pembangunan smelter dalam negeri Indonesia dan soal stabilitas investasi/finansial. Lha, ini kan bukan poin baru. Ini malah dari sononya sudah merupakan amanah UU Minerba Republik Indonesia.
Selamat kepada Freeport-McMoran! Anda baru saja menang besar! Entah anda yang sangat pintar atau bangsa kami yang kelewat bodoh.
Posting Komentar