GAMBARAN UMUM PEMIKIRAN POLITIK ISLAM DAN KHILAFAH


Oleh : W.Irvandi

Pemikiran politik merupakan jenis pemikiran yang tinggi dan sulit. Pemikiran ini berkaitan dengan pengaturan dan pemeliharaan urusan umat. Pemikiran yang mengatur urusan umat ini dilihat dari sudut pandang tertentu. Karena Islam memiliki pondasi berupa aqidah islam, oleh karenanya aqidah islam lah yang nantinya menjadi pondasi dalam pemikiran politik islam. Berarti pengaturan dan pemeliharaan urusan harus berasaskan pada aqidah islam.

Dan hari ini pemikiran politik islam sedang tersingkir dari kehidupan umat islam. Kalaupun ada sebagian umat islam yang menjadi politisi, baik sebagai aktivits parpol ataupun secara individu maka mereka tidak lagi menggunakan pemikiran politik islam. Dikarenakan sebagian besar dari mereka belum cukup memahami gambaran pemikiran politik islam. Akibatnya, walaupun bergerak dibidang politik, meskipun bernuansa partai politik islam, tapi penopang aktivitasnya adalah dengan menggunakan pemikiran politik barat.

Sedangkan asas pemikiran politik barat di atas doktrin sekuler yakni pemisahan agama dari urusan politik dan kehidupan. Dari asas inilah tegak sistem politik pemerintah demokrasi yang menegakkan hukum-hukum menurut manusia. Dan justru melalui para aktivis parpol islam dan para politisi muslim yang memperjuangkan pemikiran politik barat, masyarakat semakin terkaburkan dengan pemikiran politik islam.

Politik (siyasah) maknanya adalah mengatur urusan rakyat, baik dalam maupun luar negeri. Politik ini dilaksanakan oleh negara dan rakyat. Negara mengurus kepentingan rakyat, sedangkan masyarakat melakukan koreksi terhadap negara. Dan yang dimaksud dengan politik islam, berarti mengurusi urusan rakyat berdasarkan islam yang tegak di atas pondasi aqidah islam.

Selama dia menggunakan islam untuk mengurusi urusan umat maka itulah yang dinamakan politik islam, sebaliknya apabila dia menggunakan pemikiran sekuler maka dikatakanlah politik sekuler (baca: barat). Dan uniknya pemikiran politik islam tidak dapat dijalankan kecuali dengan sistem politik islam yaitu Khilafah. Karena kalau dia tidak menggunakannya berarti ada pemisahan antara pemikiran politik dan sistem politik, pemisahan inilah dinamakan sekulerisme. 

Oleh karena itu untuk menjalankan politik islam maka berarti juga menjalakan sistem politik islam yakni Khilafah.
Masalahnya, orang-orang yang sudah mengadopsi pemikiran politik barat, ada diantara mereka menyesatkan umat dan memberikan gambaran yang negatif terhadap pemikiran politik islam. Mereka katakan politik islam sudah kuno, tidak sesuai lagi dengan kondisi dan keadaan hari ini. Politik harus bersifat pragmatis dan menerima realita apa adanya, jangan memaksakan diri serta mustahil untuk mengubah keadaan tersebut. 

Akhirnya umat terus mengalami penindasan dari negara-negara Barat. Lebih lanjut Barat juga melakukan propaganda dan mengasingkan umat dari pemikiran politik islam, serta mencap kepada kelompok-kelompok yang memperjuangkan pemikiran politik islam ini sebagai kelompok fundamentalis atau radikal.

Padahal Rasulullah sudah mengingatkan, bahwa siapa saja yang menipu umat maka diharamkan baginya surga. 

Diriwayatkan dari Ma’qil Yasȃr, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi persoalan kaum Muslim, kemudian ia mati, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan atasnya surga.” (HR. Bukhȃrî dan Muslim). 

Oleh sebab itu, umat islam harus memahami rahasia dan apa yang ada di balik perseteruan antara negara-negara penjajah dan penguasa-penguasa boneka dengan kelompok islam yang benar-benar berjuang untuk mengembalikan peran politik islam.

Sudut pandang Aqidah islam terhadap kehidupan termasuk terhadap hukum dan pemikiran merupakan sudut pandang yang khas dan berbeda dari sudut pandang pemikiran lainnya. Perbedaan itu mulai dari asas dan sumber hukum hingga secara umum dan rinciannya. Aqidah islam memberikan hukum dan pemikiran dalam seluruh aspek urusan kehidupan manusia.

Hukum-hukum bersumber dari Aqidah Islam mewajibkan umat islam untuk melaksanakan islam secara kaffah, dan membangun masyarakat yang khas yaitu masyarakat islam. Hukum islam ini juga mewajibkan umat untuk menjadi satu, tanpa memandang latar belakang suku, bangsa, ras dan warna kulit. Tolok ukur dalam kehidupan dan prilakunya sehari-hari juga adalah berdasarkan halal dan haram. Dan juga mengharuskan mereka menyampaikan dakwah islam kepada siapapun di seluruh belahan dunia manapun. 

Karena sikap mementingkan diri sendiri tidak sesuai dengan pemikiran islam. Berbeda halnya dengan pemikiran politik Barat yang menggunakan asas sekuler. Sikap egoisme  dan serakah yang memikirkan kepentingan diri sendiri.

Untuk membangkitkan umat maka mau tidak mau harus menggunakan aqidah islam sebagai pondasi dan asas bagi kehidupan. Dan menyelesaikan setiap problem dan permasalahan kehidupan dengan aturan hukum dan aturan yang berasaskan aqidah islam tersebut.

Oleh karena itu perlu usaha membina dan menjelaskan ke tengah-tengah umat dengan tsaqofah islam berkaitan dengan pemikiran politik islam. Menyampaikan secara terus-menerus dengan pemahaman hukum-hukum islam serta menjelaskan bahwa hukum dan pemikiran ini digali berdasarkan Aqidah islam, dan melaksanakannya karena menyesuaikan dengan perintah dan larangan Allah SWT. 

Aspek spiritual ini lah aspek yang penting untuk mendakwahkan politik islam. Pembinaan ini yang nantinya akan menciptakan kesadaran politik (wa’yu as-siyasi) dan kesadaran umat akan misi dan tanggung jawab utamanya yaitu membawa syiar islam ke seluruh penjuru dunia.

Kesimpulan :
  1. Pemikiran Politik berkaitan dengan pengaturan urusan umat dan masyarakat baik dalam negeri atau luar negeri berdasarkan islam.
  2. Asasnya adalah Aqidah Islam, hukum-hukum dan aturan berasaskan pada aqidah tersebut untuk mengatur manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
  3. Tolok ukur perbuatan berdasarkan hukum islam dan menyebarluaskan islam dengan dakwah.
  4. Memahami propaganda dan agenda politik barat untuk menghalangi agenda politik islam.
  5. Pemikiran politik islam tidak bisa dipisahkan dengan sistem politiknya yaitu Khilafah.
  6. Mendakwahkan umat dengan asas aqidah islam dengan aspek spiritual dan membina umat dengan pemikiran politik islam untuk membentuk kesadaran politik dan kesadaran umat.

Wallahu’alam

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget