PINDAH IBUKOTA SESUAI MISI PEMERINTAHAN DALAM KONSTITUSI ATAU ADA MISI ASING YANG MENUNGGANGI?

PINDAH IBUKOTA SESUAI MISI PEMERINTAHAN DALAM KONSTITUSI ATAU ADA MISI ASING YANG MENUNGGANGI?

Oleh Wahyudi al Maroky 
(Dir. Pamong Institute)

(…“melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,….”)

Isu pemindahan ibukota terus bergulir ke publik dan makin menggelitik. Saat pidato 16 Agustus 2018, Jokowi pamit mau pindah ibukota. Bahkan pada tanggal 26 Agustus Jokowi menegaskan lokasi ibukota baru itu akan di Kaltim.

Anehnya, isu ini tak begitu ramai ketika kampanye pilpres. Justru yang ramai kala itu adalah isu mobil SMK yang konon akan dilaunching bulan Oktober, entah tanggal berapa. Selain itu akan ada kartu prakerja. Yang konon sebelum dapat kerja sudah dapat gaji. Kala itu isu pemindahan ibukota tak dijadikan sebagai janji politik kepada rakyat. Lalu kenapa justru pasca pilpres seolah ada kegentingan yg memaksa pindah ibukota?

Wacana pemindahan ibukota negara memang sudah lama muncul. Namun isunya timbul tenggelam dihempas oleh gelombang politik. Sehingga isu pemindahan ibukota ini sangat kental nuansa kepentingan politiknya dibanding dengan isu kesejahteraan rakyat sebagai salah satu misi pemerintahan. 

Sebelum membahas lebih jauh tentang pemindahan ibukota, baiknya kita kembali mengingat apa sesungguhnya tujuan kita bernegara dan membentuk pemerintahan. 
Sebagaimana sama kita pahami bahwa misi pemerintahan di bumi adalah untuk menjamin keamanan dan mensejahterakan manusia. Ini sejalan dengan tujuan utama bernegara dalam konstitusi kita …“melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,….”

Hal ini pun sejalan dengan pendapat beberapa para pakar luar negeri. Tujuan utama terbentuknya suatu pemerintahan dalam sebuah negara adalah memberi rasa aman dan menjamin keamanan atau "security" bagi warganya (Thomas Hobbes). Selain itu, untuk menciptakan ruang kebebasan atau "liberty" (John Stuart Mill dan juga Thomas Paine). Dan yang lebih penting lagi adalah untuk kesejahteraan ummat manusia atau "welfare of mankind" (the Fabians).

Pertanyaan selanjutnya, apakah pemindahan ibukota begitu mendesak demi mewujudkan kesejahteraan rakyat? 
Jika memindahkan ibukota lalu rakyat indonesia jadi sejahtera dan tidak ada lagi yang miskin, maka itu harus segera dilakukan. Bahkan harus dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Karena hal itu sesuai dengan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan konstitusi. 

Dengan biaya pemindahan ibukota yang sangat besar --- konon mencapai sekitar 460 trilyun--- apakah dapat memberikan kesejahteraan rakyat? Apakah dengan pemindahan ibukota itu akan mengurangi beban Utang atau justru menambah berat jeratan utang negara? 

Ibarat sebuah keluarga yang belum sejahtera, anggaplah keluarga prasejahtera (bahasa halus dari keluarga miskin yang tak sejahtera). Ternyata masih banyak anak yang kurang gizi bahkan ada yang putus sekolah, lalu sang Bapak berhutang ke tetangga untuk membeli rumah mewah diatas rintihan lapar anaknya dan ratapan kebodohan anaknya yang putus sekolah. 

Apalagi jika disinyalir hutang itu dengan jeratan bunga yang haram dan lebih banyak kepentingan dan keuntungan bagi si pemberi hutang. Maka sang Bapak harus diingatkan agar kembali kepada visi dan misi keluarganya untuk meraih kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. 

Pemindahan sebuah ibukota negara bukanlah hal yang tabu. Namun pemindahan ibukota itu tak boleh melenceng dari misi pemerintahan yakni menjamin keamanan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sekedar gagah-gagahan diatas kesusahan rakyat yg dihimpit dengan harga kebutuhannya. Bersamaan itu, semakin dalam dihisap dengan berbagai pajak.

Baik jika diadakan kajian yg mendalam dengan melibatkan berbagai kalangan anak negeri. Ibukota itu milik semua rakyat indonesia. Bukan milik  segelintir pejabat yang sementar menjabat. Toh kelak yang membayar Utang negara itu bukan pribadi mereka yang menjabat. Tapi jadi beban seluruh rakyat.

Baik jika para pejabat sekarang mewariskan aset dan kekayaan negeri. Bukan justru mewariskan UTANG bagi generasi mendatang.

Kita berharap, pemindahan ibukota bukan karena adanya dorongan "penumpang gelap"  demi kepentingan negara lain. Apalagi justru demi kesejahteraan untuk rakyat negara asing...

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget