KHILAFAH SEJALAN DENGAN KESEPAKATAN PENDIRI BANGSA


Oleh : Nasrudin Joha 
1. Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja, 2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab, 3. Persatoean Indonesia, 4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia. Djakarta, 22-6-1945
Khilafah disebut Islami, namun ada yang menuding khilafah bertentangan dengan komitmen para pendiri bangsa. Menuding khilafah bertentangan dengan komitmen pendiri bangsa adalah pernyataan yang a historis.

Jika kita kaji, esensi khilafah yang menerapkan syariat Islam itu sejalan dengan kesepakatan para pendiri bangsa. Pada tanggal 22 Juni 1945, para Foundhing Fathers yang terhimpun dalam Panitia Sembilan, telah menyepakati adanya pemberlakuan syariat Islam bagi pemeluknya.

Para tokoh bangsa yang terhimpun dalam panitia sembilan, yakni : Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir 
H. Agoes Salim, Mr Achmad Soebardjo 
Wahid Hasjim, dan Mr Moehammad Yamin, ikut membubuhkanan tanda tangan pada piagam Jakarta, yakni piagam deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Namun akhirnya kaum sekuler dan nasionalis mengkhianati kesepakatan bangsa yang tertuang dalam piagam Jakarta, dengan mencoret (7) tujuh kata redaksi pada sila pertama 
Pancasila. Penghapusan tujuh kata ini adalah bentuk pengkhianatan nyata kaum sekuler nasionalis pada kesepakatan awal berbangsa.

Lantas, kenapa hari ini justru khilafah yang dituding menyelisihi kesepakatan bangsa ? Bukankah esensi khilafah adalah menerapkan syariah Islam secara kaffah ? Bukankah para pendiri bangsa juga telah menyepakati penerapan syariah Islam bagi pemeluknya ?

Lantas, dimana letak pertentangannya jika umat Islam dinegeri ini ingin menerapkan syariat Islam dalam bingkai Daulah khilafah ? Bukankah justru kaum nasionalis sekuler yang telah berkhianat pada kesepakatan bangsa, menipu ulama dan mengkhianati seluruh umat Islam di negeri ini ?

Hari ini bangsa sedang terpuruk, umat Islam hadir menyodorkan syariah Islam sebagai solusinya. Negara ini sudah akut, faktanya semua kebijakan sekuler demokrasi yang dibuat bukannya menolong tetapi justru membuat bangsa ini makin terpuruk.

Jika sekulerisme demokrasi telah diberi kesempatan tetapi gagal menyelesaikan problem bangsa ini, bukanlah fair jika syariat Islam diberi giliran ? Apalagi, mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim. Bukankah, sudah diketahui secara pasti bahwa umat Islam wajib menerapkan syariat Islam ?

Kalian menuding syariat Islam intoleran, anti kebhinekaan, anti pluralitas, tapi kalian belum memberi kesempatan tegaknya syariat Islam. Sementara Sekulerisme demokrasi yang diterapkan di negeri ini terbukti merusak, intoleran dan mengusik  kebhinekaan. 

Ayolah, kami adalah anak cucu para pendahulu pendiri bangsa ini. Kami juga punya hak sekaligus kewajiban yang sama untuk menyelamatkan negeri ini. Karena itu, biarkan kami menyelesamatkan negeri ini dengan syariat Islam, dengan khilafah. [].

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget