Saksi Ahli MUI Paparkan Makna Kata Aulia', Ahok dan Kuasa Hukumnya Diam Seribu bahasa


Sidang kesembilan dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/17). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi-saksi.

Dua saksi fakta yang merupakan warga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta berhasil membungkam Ahok dan timnya. Sedangkan satu saksi ahli kembali dihadirkan dari unsur MUI Pusat bidang Komisi Fatwa.
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli dari MUI Pusat Dr Hamdan Rasyid menerangkan makna kata aulia' sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Maidah ayat 51. Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini berhasil menerangkan dengan gemilang, Ahok dan kuasa hukumnya pun tidak menyampaikan pertanyaan bantahan.
Doktor Hamdan menyebutkan, makna kata aulia' dalam Surat Al-Maidah ayat 51 memiliki korelasi dengan kata serupa di dalam Surat Al-Baqarah dan Ali 'Imran.


"Dalam Surat Al-Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam beberapa ayat seperti di surat Ali 'Imran dan seterusnya disini tegas, aulia' artinya pemimpin. Bukan hanya pemimpin dunia yang hanya mengurusi macet dan banjir. Pemimpin juga memiliki tugas ruhaniah, pemimpin harus mampu fasilitasi rakyat dengan beribadah. Makanya ditekankan harus agama Islam. Islam bukan sekuler. Islam tak pilah-pilah dunia dan akhirat. Berapa lama sih kita hidup di dunia fana. Toh kan akhirat selama-lamanya. Jangan pernah pisahkan agama dan dunia," terang doktor Hamdan sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/2/17).
Saat Majlis Hakim memberikan kesempatan kepada Ahok dan kuasa hukumnya, keduanya menolak menyampaikan pertanyaan. Mereka mengklaim tidak mengakui kapasitas Dr. Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli karena berasal dari unsur MUI.
"Kami tidak akan ajukan pertanyaan," ujar Humprey R Djemat. [www.tribunislam.com]
Sumber : tarbawia.com

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget