Laporan terbaru hutang indonesia

Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) telah melansir data terbaru dari utang luar negeri Indonesia pada Oktober 2016. Jumlahnya mencapai USD 323,24 miliar atau setara dengan Rp 4.330 triliun (kurs hari ini). Jumlah itu turun dibandingkan pada September 2016 sebesar USD 325,26 miliar.
Seperti dilansir Merdeka.com, sumber utang luar negeri itu berasal dari 3 macam kreditor. Kreditor pertama dari berbagai negara dengan total USD 174,59 miliar. Kedua dari organisasi internasional sebesar USD 29,89 miliar, dan yang lainnya sebesar USD 118,75 miliar.
Dalam catatan tersebut negara Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar ke Indonesia. Totalnya mencapai USD 54,06 miliar atau setara dengan Rp 724 triliun.
Lalu, ada juga negara Jepang dengan total utang mencapai USD 32,90 miliar. Sementara China mencapai USD 14,32 miliar dan Amerika Serikat sebesar USD 10,25 miliar. Namun, masih banyak negara lain yang juga memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD 10 miliar, seperti Hong Kong, Jerman, Korea Selatan, Spanyol dan masih banyak lagi.
Kreditor yang berasal dari organisasi internasional juga cukup besar memberikan utang. Tercatat IBRD memberi utang terbesar dengan nilai USD 15,72 miliar, ADB sebesar USD 9,04 miliar, IMF sebesar USD 2,7 miliar, dan masih banyak lagi seperti EIB, NIB dan lain sebagainya yang memberikan utang ke Indonesia.
Tapi, Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Utang yang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu hanya merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).
“Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota.”
Benedict mengatakan kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Penyertaan modal ini diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.
“Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia,” katanya. “Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara anggota pada IMF.”
Perlu juga kita ketahui utang luar negeri Indonesia itu digunakan untuk apa ?
Dan ternyata penggunaan terbesar utang luar negeri Indonesia adalah untuk sektor keuangan, penyewaan dan jasa perusahaan atau leasing. Total utangnya mencapai USD 165,8 miliar. Untuk sektor industri manufaktur atau pengolahan utangnya mencapai USD 34,6 miliar.
Sementara itu, untuk sektor pertambangan mencapai USD 25,86 miliar, untuk listrik, gas dan air bersih mencapai USD 23,16 miliar. Sektor jasa atau service menggunakan utang luar negeri sebesar USD 18,5 miliar, dan sektor pengangkutan dan komunikasi memakai utang luar negeri sebesar USD 14,26 miliar.
Lalu, untuk sektor bangunan perumahan dan gedung, totalnya sebesar USD 9,75 miliar, untuk sektor pertanian, peternakan dan kehutanan sebesar USD 8,02 miliar. Sektor perdagangan, hotel dan restoran mencapai USD 10,11 miliar dan sektor lainnya sebesar USD 13,11 miliar.
Bagaimana menurut kamu ?

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget